FTIK IAIN Lhokseumawe Mewajibkan Civitas Akademika Mencuci Tangan Sebelum dan Sesudah Bekerja.

LHOKSEUMAWE (24/3/2019) – Dalam rangka menindaklanjuti instruks Rektor IAIN Lhokseumawe melalui SE No.B-436/In.29/R1/KP.03.3/03/2020 tentang Tindakan Antisipasi Pencegahan Dan Penyebaran COVID-19 Dilingkungan IAIN Lhoksumawe maka Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Said Alwi, S.Pd.I.,M.A langsung menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyediakan fasilitas mencuci tangan dan atau hand sanitizer guna menjaga kebersihan dan sebagai upaya memutus mata rantai perkembangan penuluaran virus COVID-19.

Dalam arahannya, Dr. Said Alwi, S.Pd.I.,MA mengintruksikan setiap pegawai baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh mahasiswa untuk menjaga kesehatan dan kebersihan serta mengikuti instruksi dan arahan terkait penanganan situasi pada masa pandemi COVID-19 ini. Meski diliburkan perkuliahan dalam kampus namun kepada seluruh dosen dan mahasiswa agar tetap melaksanakan proses pendidikan berbasis daring dengan menggunakan berbagai media yang dimiliki.
Sebagai langkah tindaklanjut maka Bagian Tata Usaha langsung menindaklanjuti dengan menyediakan sarana mencuci tangan yang akan disediakan mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan / masa berakhirnya masa pandemic COVID-19. Kasubbag Administrasi Umum, Hanif, SE langsung menyediakan sarana cuci tangan lengkap dengan sambun anti bakterinya, dan dalam waktu yang tidak lama akan disediakan tambahan sarana dimaksud. Hal ini dilakukan karena hand sanitizer sudah langka dijumpai di pasaran. “Untuk itu kepada semua sivitas akademika FTIK agar tetap menjaga kebersihan dan dengan penuh kesadaran selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, semoga Allah selalu melindungi dan menjaga kesehatan kita semua” imbuh Dekan FTIK

Penulis: Subroto, S.HI