Dosen FTIK IAIN Lhokseumawe Terpilih sebagai Instruktur Literasi Nasional

Lhokseumawe. Balai Bahasa Aceh akan mengirimkan 3 calon instruktur nasional literasi baca tulis untuk mengikuti “Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca Tulis Tingkat Nasional,” 8—14 April 2019 di Jakarta. Mereka adalah Muhammad Iqbal, M.Pd., dosen FTIK, IAIN Lhokseumawe dan pegiat literasi Aceh, dan Rahmat, S.Ag., M,Hum., penyuluh bahasa Indonesia Balai Bahasa Aceh.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubbag TU Balai Bahasa Aceh, Agus Priatna, S.E.Ak., Selasa (2/04/2019). Kegiatan tersebut direncanakan akan diikuti oleh 120 peserta yang terdiri atas guru SD/MI, guru Bahasa Indonesia SMP/MTs, guru Bahasa Indonesia SMA/SMK/MA, pegiat literasi, dan penyuluh bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia. “Jika lulus, mereka nantinya akan bertugas melatih fasilitator literasi di seluruh Indonesia”, terangnya.

Kepala Balai Bahasa Aceh, Drs. Muhammad Muis, M.Hum., menyampaikan bahwa ketiganya diputuskan layak mengikuti Bimtek tersebut setelah melalui proses seleksi berkas calon berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Perbukuan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Beberapa kriterianya: berusia 25—50 tahun untuk guru, berusia 25—45 tahun untuk pegiat literasi, dan telah memiliki sertifikat untuk penyuluh bahasa Indonesia.

Dikutip dari “Panduan GLN” bahwa salah satu strategi implementasi GLN adalah penguatan dan peningkatan kemampuan fasilitator. Fasilitator literasi merupakan ujung tombak gerakan literasi yang membantu dan mendorong masyarakat Indonesia dalam menumbuhkembangkan budaya literasi pada ekosistem pendidikan. Pada ranah keluarga, fasilitator literasi terdiri atas orang tua dan atau anggota keluarga. Pada ranah sekolah, fasilitator literasi terdiri atas kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas, serta komite sekolah. Pada ranah masyarakat, fasilitator literasi terdiri atas pegiat literasi dan pengelola perpustakaan publik atau taman baca. Peran fasilitator literasi sangat strategis dalam meningkatkan budaya literasi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas fasilitator menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan (Kemendikbud, 2018).